Wednesday, March 11, 2015

Menggunakan Internet untuk Keadilan Gender


Oleh: Dewi Nova
 
Setara di Fisik dan di  On line
Port Dickson, pasir pantainya  berwarna krim, langitnya biru. Dua jam perjalanan dari Bandara Internasional Kuala Lumpur. Di kota kecil ini, Association for Progressice Communication (APC), organisasi yang memberikan perhatian pada hak seksualitas dan internet,  mempertemukanku dengan sekitar 50 perempuan dan  gay dari enam benua. Mereka, teman-teman berpikir yang bekerja untuk isu seksualitas, hak internet dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Kami berjumpa untuk membagikan pengalaman tubuh, pikiran dan perasaan terkait kehadiran dan perjuangan kami di dunia ke-dua. Dunia kedua itu, dunia on line. Dunia yang merubah cara manusia berkomunikasi, mencari dan membagi pengetahuan, melakukan transaksi perdagangan, menegosiasikan perspektif dan cara membangun relasi kuasa antar para pihak.  Antara perempuan dan lelaki,queer dan norma hetero, antara yang  jumlahnya sedikit dan disingkirkan dengan yang jumlahnya besar dan mendominasi. Antara ekonomi  kerakyatan dan perusahaan raksasa lintas negara,  antara warga negara dan pengelola negara - pemilik modal, antara negara berkekuatan kecil dan negara adi daya.
Di dunia fisik, kami    yang perempuan, queer dan merawat ekonomi kerakyatan setiap hari terus bernegosiasi  kuasa dengan laki-laki, norma hetero dan kebijakan ekonomi global. Saat dunia masuk pada era digital – dunia on line, maka kami melanjutkan apa yang kami perjuangan di dunia fisik ke dunia on line. Tidak mungkin kami  melanggengkan ketidakadilan di dunia fisik dengan cara membiarkan ketidakadilan  serupa memburuk di dunia on line.  Sebab,  apa yang kami percaya, apa yang kami kreasi sebagai hak-hak dasar perempuan – queer dalam dunia fisik harus sebanding lurus dengan apa yang dunia pahami-sepakati tentang hak-hak dasar perempuan – queer di dunia on line.  Demikian juga gagasan keadilan ekonomi, budaya politik di dunia fisik harus sejalan dengan  kebijakan dan praktik berdagang, berbudaya, berpolitik di dunia on line.

Ancaman Dunia Fisik yang Berlanjut ke Dunia Digital
Ditemani ombak yang sayup, kami duduk melingkar, di meja-meja bundar pertemuan, di meja rehat kopi, di bawah bulan di balkon tempat kami menginap. Membagikan pengalaman kami sebagai perempuan dan queer di dunia on line:  Menghadapi iklan dagang yang bisa masuk ke hp kami, kapanpun tanpa konsen kami sebagai pengguna hp. Menghadapi pertanyaan personal yang semakin banyak diajukan account jejaring sosial, untuk mempercepat para marketer menawarkan produk ke kami, lagi-lagi tanpa konsen kami.  Setiap hari ada pengumpul data personal lalu dijual ke pemilik modal. Ada uang banyak  yang dihasilkan dari cara seperti itu, di saat bersamaan sebagian besar pengguna hp, internet tidak diberitahu dan tidak diminta persetujuan soal itu.
Siapa yang mengendalikan itu? Bisa jadi dari penjual terkecil, kios di depan rumah yang sehari-hari kita membeli pulsa. Hingga pedagang besar --para penyedia layanan jaringan internet. Soal menghasilkan uang itu juga yang kemudian merubah semangat kepemilikan sumber daya  internet dari kepemilikan bersama –masyarakat, negara, swasta—menjadi sebisanya dimiliki para pencari keuntungan. Soal keuntungan ini juga yang membuat negara abai terhadap perlindungan hak pribadi para pengguna internet yang dirampas-jual begitu saja oleh para pengumpul data. No hp kita, segala informasi yang kita berikan di jejaring sosial, blog, web berpindah tangan begitu saja kepada pemilik modal tanpa ada pertanggungjawaban dari swasta dan negara.
Dari pengalaman menjadi perempuan, media digital juga digunakan para pelaku kejahatan  yang berakibat pada memburuknya ancaman dan tindakan kekerasan berbasis gender kepada pengguna perempuan. Pada konteks Indonesia, dalam suatu perbincangan dengan Komnas Perempuan, komisionernya menyampaikan pentingnya --lembaga nasional HAM perempuan itu-- mendokumentasikan dan memberikan laporan tahunan kepada publik  terkait kekerasan terhadap perempuan yang menggunakan jaringan internet, guna mendapatkan penanganan perhatian lebih baik dari negara dan masyarakat. Kekerasan itu tidak hanya menyerang  perempuan korban –trafiking melalui face book, penyebaran video pribadi di you tube untuk tujuan mempermalukan—tetapi juga menyerang perempuan  yang bekerja untuk menghentikan kekerasan. Dhyta Caturani mengalami ancaman perkosaaan melalui jejaring sosial terkait inisiatifnya menjadi penggerak One Billion Rising, sebuah gerakan global untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan.    
Sedangkan dari pandangan queer, dunia on line juga menjadi media berlanjutnya norma, hukum, dan praktik diskriminasi dan kekerasan berbasis orietasi seks dan identitas gender yang sudah berlangsung sebelumnya di dunia fisik. Yang mengakibatkan diskriminasi dan kekerasan semakin buruk (lagi) di dunia fisik.Teman lesbian kami dari Afrika Utara menuturkan, tidak mudah bagi mereka memperlakukan ruang on line untuk mengekpresikan identitas gender dan orietasi seksnya. Sebab di dunia fisik, warga yang diketahui LGBTIQ (Lesbian Gay Biseksual Transgender Interseks dan Queer) dapat menghadapi ancaman pembunuhan.   Berekpresi LGBTIQ di jejaring sosial, misalnya, sama saja dengan memberi petunjuk pada ancaman kekerasan di dunia fisik. 
Institut Pelangi Perempuan (organisasi keberhakan lesbian, biseks dan transgender), memaparkan beberapa temuan diskriminasi dan kekerasan berbasis orientasi seks dan identitas gender di Indonesia, antara lain:  Pemblokiran web yang menyediakan iformasi pengetahuan dan hak-hak dasar terkait orientasi seks dan identitas gender, seperti pemblokiran web ILGA dan OurVoice oleh penyedia layanan internet (XL, TELKOMSEL) baik dengan alasan bertentangan dengan UU Pornografi maupun atas intruksi Kemeninfo. Sementara itu penyebaran diskriminasi dan kebencian pada homoseksual dibiarkan berekpresi bebas dan meluas. Antara lain penggunaan istilah dan avatar (lambang gambar) maho –manusia homo— guna mengungkapkan berbagai kualitas manusia yang buruk/rendah pada jejaring Kaskus –jaringan internet di Indonesia yang pengikutnya mencapai 4,5 juta dan pengunjungnya sekitar 900.000 setiap harinya. Juga pernyataan homoseksual sebagai penyakit dan anjuran penyembuhannya oleh  publik figur seperti Fahira Idris (saat ini anggota Dewan Perwakilan Daerah) melalui jejaring sosial. Padahal sebagai the Most Inspiring Twitter 2010 dan the 8 Inspiring and Informative Women on Twitter by Fimela.com, --yang account twitternya diikuti oleh sekitar 136,055 followers-- apa yang ia sampaikan berdampak pada banyak orang.[1]
Pada pengalaman Indonesia, kekeliruan  penjelasan salah satu pasal UU Antipornografi yang mengkriminalkan homoseksual sebagai pornografi tidak saja menutup kebebasan mengungkapkan pikiran-pendapat perspektif homoseks di dunia fisik, tapi juga berakibat pada penutupan akses di internet. Sekaligus menumpulkan kepekaan penegak hukum untuk melihat sebaran pikiran dan sikap diskriminasi dan kekerasan pada warga LGBTIQ di internet sebagai ancaman martabat  dan keselamatan warga negaranya.

Prinsip Feminis dalam Berinternet
Pengalaman Indonesia bukan satu-satunya rujukan pada pertemuan global di Port Dicson. Puan-puan dari benua Amerika Latin, Eropa dan negara-negara Asia yang lain menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi perempuan dan queer terkait kebijakan negara, praktik swasta dalam pengaturan tata kelola internet. Beberapa negara bahkan melarang keberadaan face book, you tube, sebagai upaya mengendalikan nilai-nilai yang boleh/tidak boleh disebarluaskan-dinegosiasikan. Sebagai upaya melanggengkan relasi kuasa, agar siapa dapat terus mengendalikan siapa. Tetapi  kami para puan dan queer telah menentukan posisi kami terkait dunia kedua (on line) ini. Bila kami berjuang setiap hari untuk menghilangkan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, keyakinan queer, sistem ekonomi yang tidak adil, maka itu juga yang akan kami lanjutkan di dunia digital. Bagi kami, web, jejaring sosial, blog dan media on line lainnya  bukan hanya alat komunikasi  tetapi  ruang publik baru  untuk  menegosiasikan nilai-nilai, hukum-hukum dan relasi kuasa yang lebih adil untuk  setiap orang dengan kelengkapan identitas dan pandangannya.
Berangkat dari kesadaran itu, kami merumuskan beberapa prinsip antara lain, bahwaterbukanya dunia on line ini mesti dibangun bersamaan dengan kesadaran para pengguna, terutama perempuan dan LGBTIQ. Agar mereka turut menikmati dan mengendalikan pengaturan sumber daya internet secara setara. Termasuk akses yang setara untuk semua dan setiap, terjangkau tanpa syarat. Karena, ruang internet telah menjadi ruang publik dan transformasi politik. Ruang yang memfasilitasi bentuk-bentuk baru kewarganegaraan yang memungkinkan individu untuk mengklaim, membangun, dan mengekpresikan diri berikut jenis kelamin, orientasi seks dan ekpresi gender. Yang juga menjadi peluang untuk melanjutkan gerakan yang lebih menghormati hak-hak perempuan dan LGBTIQ. 
Kami juga menyadari kekerasan berbasis gender dan orientasi seksual secara on line bagian dan terhubung dengan kekerasan yang berlangsung di dunia fisik. Serangan yang didasarkan atas diskriminasi dan kebencian pada perempuan dan LGBTIQ harus menjadi tanggung jawab setiap pihak yang berkepentingan dengan internet --negara, swasta dan masyarakat. Tanggung jawab itu diwujudkan melalui pencegahan, menanggapi kebutuhan korban dan menolak setiap bentuk diskriminasi dan kekerasan secara on line. Termasuk menolak kekuatan  yang mengklaim dan memonopoli norma-norma atas nama moral komunitas dan primodial apapun untuk membungkam suara korban, ekpresi feminis dan LGBTIQ di tingkat komunitas, nasional dan global. Kita harus mengklaim ruang on lineuntuk memungkinkan ragam realitas kehidupan perempuan dan LGBTIQ hadir, lestari dan dihargai secara setara.  
Kami memahami saat ini, belum sepenuhnya feminis dan LGBTIQ terlibat dalam pengambilan keputusan dan demokratisasi undang-undang dan regulasi sumber daya internet. Aturan-aturan yang mengendalikan/menentukan masih menggunakan semangat patriarkis dengan norma hetero (yang benar yang terbaik hubungan lawan jenis bukan sesama jenis atau lainnya). Relasi tak setara serupa juga berlangsung dalam tata kelola internet terkait logika kapitalis neo liberal.  Kita perlu membongkar relasi itu dan memberi ruang lebih kondusif bagi kekuatan ekonomi yang berdasarkan prinsip keterbukaan, kebersamaan, gotong-royong dan solidaritas. 
Dengan begitu, penting adanya komitmen semua pihak --negara, swasta, masyarakat-- untuk menciptakan teknologi open source yang dapat membagikan pengetahuan, keterampilan kepada sebanyak-ragam pengguna internet. Dari teknik menggunakan face book, twitter, email, instagram yang aman, hingga pengetahuan infra struktur sumber daya internet. Dan bagaimana masyarakat dapat terlibat aktif dalam tata kelola internet
Fungsi internet harus dapat dinikmati untuk kebutuhan informasi atas kesehatan dan kesenangan. Penikmatan itu harus didukung dan dilindungi semua pihak. Pada saat bersamaan, penyadapan, pencurian, penjualan data pribadi harus dicegah.  Kita sebagai pengguna internet berhak untuk menyimpan data dan mengetahui siapa yang memiliki akses terhadap data tersebut. Dan dalam situasi apa, kita memiliki kontrol. Misalnya kontrol kita untuk menghilangkan foto atau video yang kita pasang di jejaring sosial, sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak lain. Suatu prinsip yang menyeimbangkan antara hak atas mengakses informasi publik dan hak mendapatkan transfaransi-pertanggungjawaban atas penggunaan data pemiliknya (kita).
Kami juga berkeberatan dan menolak pihak negara, swasta dan masyarakat yang mengontrol, membatasi kehidupan seksual yang dipublikasi on line atas persetujuan pemilik informasi. Karena, proyek pengontrolan ini merupakan upaya sensor dan pelanggengan hierarkis hak-hak kewarganegaraan. Sedangkan terkait pengguna internet anak dan remaja, kita perlu memfasilitasi internet yang informatif dan mendukung perkembangan yang sehat untuk mereka. Antara lain informasi positif tentang seksualitas, terutama untuk mendukung masa kritis perkembangan mereka. Juga dukungan informasi agar mereka dapat menjalani dunia fisik dan on line secara aman. 
Terkait pornografi, kami memandang pornogrfai on line sebagai hak manusia dewasa dan isu perburuhan yang hanya dapat dilakukan atas pilihan bebas, persetujuan dan penghormatan pada otonomi pelakunya. Kami menolak hubungan sebab akibat yang serta merta mengaitkan pornografi dengan kekerasan terhadap perempuan/LGBTIQ. Juga menolak pendidikan orientasi seksual, identitas dan ekpresi gender sebagai konten pornografi. Sehingga tidak terjadi lagi kekeliruan pada UU Pornografi yang memornokan orientasi seks sesama jenis.    
Prinsip terakhir yang kami rumuskan adalah penghargaan dan perlindungan pada anonimitas pengguna internet, sebagai hak mutlak pengguna untuk menikmati sumber daya internet. Karena, regulasi yang baru memberi rasa aman pada sebagian warga --warga hetero, warga beragama mayoritas, dan warga yang tidak bertentangan dengan kepentingan mereka yang ingin menguasai tata kelola internet. 
Gagasan yang kami sulam bersama itu, dirumuskan dalam dokumen kerja Feminist Principle of the Internet, an envolving document diorganisasi-dipublikasi oleh Association for Progressive Communication, yang dapat dikases di http://www.genderit.org/articles/feminist-principles-internet
Tiga hari perumusan, 13-15 April 2014, dalam pertemuan global Gender, Sexuality and Internet, di Port Dicson itu, barulah langkah awal kami. Selanjutnya kami menyampaikan gagasan itu pada pertemuan tata kelola internet sedunia (Internet Governance Forum) ke 9 di Istanbul, Turki pada Agustus 2014. Dan menjadi dokumen kunci dalam dialog berbagai panel di Human Right Council's 25 PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) di Genewa,  pada September 2014. 
Yang sama pentingnya, bagaimana kami menjalankan prinsip feminis berinternet itu dalam kehidupan sehari-hari dan membagikan gagasan ini pada lingkungan terdekat. Bila Anda sependapat dengan gagasan kami, silahkan menyebarluaskannya :-). 

Artikel ini menjadi salah satu referensi  KE-PEKAN (Kelas Pendampingan Korban) MARETAN PEREMPUAN 2015  untuk Sesi Keamanan Digital untuk Pendamping Korban.
 Materi ini pernah dipresentasikan Perempuan Berbagi pada layanan in house diskusi bersama Ikatan Mahasiswa Sasak (IMSAK) Jakarta, 2014. 
#MakeItHappen
#womensday
#IWD2015
#internationalwomensday
#PaintItPurple
#KE-PEKAN MARETAN PEREMPUAN






No comments:

Post a Comment