Gender yaitu sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan
dengan jenis kelamin individu (seseorang) dan diarahkan pada peran sosial atau
identitasnya dalam masyarakat (Oakley, 1972).
Menurut WHO, batasan gender merupakan "seperangkat
peran, perilaku, kegiatan, dan atribut yang dianggap layak bagi laki-laki
dan perempuan, yang dikonstruksi secara sosial, dalam suatu masyarakat.”
Singkatnya, konsep gender berawal dari jenis kelamin (yang
didapat secara biologis) yaitu laki-laki dan perempuan. Kemudian berkembang
sebagai peran gender atau aturan yang dibentuk oleh sekelompok orang atau
masyarakat, sehingga konsep gender dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu Maskulinitas (konsep
peran yang mengarah kepada laki-laki) dan Femininitas (konsep
peran yang mengarah kepada perempuan).
Namun, konsep Maskulinitas maupun Femininitas bukan semata
berdasarkan pada perbedaan jenis kelamin saja karena konsep tersebut dibentuk
dan penerapannya tergantung dari konteks sosial-budaya masing-masing. Sebagai
contoh, di dalam budaya Padang perempuan lebih berperan dalam memimpin keluarga
dibanding budaya Jawa, di mana lelaki yang lebih berperan.
Dalam aturan, menjadi pemimpin keluarga adalah sifat Maskulin yang
sebagian besar dilakukan oleh laki-laki. Namun ternyata tidak semua kebudayaan
menerapkan sistem seperti itu. Sifat maskulin bisa juga dilaksanakan oleh
seorang perempuan.
Apa Itu Diskriminasi Gender?
Diskriminasi atau ketidakadilan gender merupakan kondisi tidak
adil akibat dari sistem dan struktur sosial dimana baik perempuan maupun
laki-laki menjadi korban dari sistem tersebut. Berbagai pembedaan peran dan
kedudukan antara perempuan dan laki-laki baik secara langsung yang berupa
perlakuan maupun sikap dan yang tidak langsung berupa dampak suatu peraturan
perundang- undangan maupun kebijakan telah menimbulkan berbagai ketidakadilan
yang berakar dalam sejarah, adat, norma,ataupun dalam berbagai struktur yang
ada dalam masyarakat.
Ketidakadilan gender terjadi karena adanya keyakinan dan
pembenaran yang ditanamkan sepanjang peradaban manusia dalam berbagai bentuk
yang bukan hanya menimpa perempuan saja tetapi juga dialami oleh laki-laki.
Meskipun nyatanya, ketidakadilan gender di dalam kehidupan lebih banyak di
alami oleh perempuan, namun berdampak pula terhadap laki-laki. Baik anak
laki-laki maupun perempuan sampai perempuan dewasa atau laki-laki dewasa semua
mempunyai potensi menjadi korban diskriminasi gender.
Bentuk Umum Diskriminasi Gender
Ada beberapa
macam bentuk diskriminasi yang umum dijumpai, antara lain :
Marginalisasi (peminggiran/pemiskinan)
perempuan yang mengakibatkan kemiskinan, banyak terjadi dalam masyarakat di
Negara berkembang seperti penggusuran dari kampung halaman,eksploitasi, banyak
perempuan tersingkir dan menjadi miskin akibat dari program pembangunan seperti
intensifikasi pertanian yang hanya memfokuskan pada petani laki-laki.
Subordinasi pada dasarnya adalah keyakinan bahwa salah satu
jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama dibanding jenis kelamin
lainnya. Ada pandangan yang menempatkan kedudukan perempuan lebih rendah
daripada laki- laki.
Stereotype merupakan pelabelan atau
penandaan yang sering kali bersifat negatif secara umum selalu melahirkan
ketidakadilan pada salah satu jenis kelamin tertentu.
Kekerasan (violence), artinya suatu serangan fisik
maupun serangan non fisik yang dialami perempuan maupun laki-laki sehingga yang
mengalami akan terusik batinnya.
Beban kerja (double burden) yaitu sebagai suatu
bentuk diskriminasi dan ketidak adilan gender dimana beberapa beban kegiatan
diemban lebih banyak oleh salah satu jenis kelamin.
Di daerah perkotaan atau sub-urban, beberapa bentuk diskriminasi
gender berkembang menjadi beberapa bentuk yang tidak jarang ditemui, antara
lain :
Diskriminasi di Tempat Kerja/kampus/sekolah. Bentuk
diskriminasi di tempat kerja maupun di lingkungan pendidikan masih sering
ditemukan. Pandangan mengenai pemimpin yang baik adalah seorang laki-laki atau
pekerjaan perempuan lebih baik tidak begitu berat, adanya pelecehan baik verbal
maupun non verbal di lingkungan tempat kerja maupun pendidikan serta adanya
intimidasi, kekerasan maupun penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang yang
dianggap kuasa terhadap yang lemah.
Pelecehan Seksual di dalam Transportasi Umum/Area Publik. Beberapa
tahun terakhir ini, kejadian berupa kekerasan seksual baik pelecehan maupun
perkosaan di dalam transportasi umum maupun area publik terjadi di daerah
Jakarta dan sekitarnya. Dalam kenyataannya, penerapan tindakan hukum yang
diberikan kepada pelaku pelecehan maupun perkosaan tidak sesuai dengan apa yang
telah mereka perbuat.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kekerasan terhadap perempuan
terbesar dilakukan oleh orang-orang terdekat, antara lain pasangan, keluarga,
saudara, teman dekat maupun teman kerja/sekolah. Kekerasan dapat berupa verbal
dan non verbal yang meliputi fisik, psikis maupun seksual. Dalam catatan Komnas
Perempuan tahun 2014, korban kekerasan dalam rumah tanggan antara lain 65%
kasus kekerasan dialami oleh istri, 21% kekerasan dalam pacaran, 7% kekerasan
terjadi terhadap anak perempuan dan 6% kekerasan terjadi dalam relasi lain.
Stereotip Tentang Kekuasaan Berbasis Gender. Kepemimpinan
maupun kekuasaan baik dalam politik, pemerintahan, sosial maupun ekonomi sampai
saat ini mayoritas memang masih dikendalikan oleh lelaki. Walaupun sudah ada
beberapa orang perempuan yang bisa menjadi pemimpin, namun masih ada ucapan
miring dan anggapan-anggapan bahwa perempuan bukanlah pemimpin yang baik. Pelecehan maupun Kekerasan Seksual Melalui Teknologi Informatika. Di era
globalisasi, hampir setiap orang memiliki akun sosial media dan tidak semua
orang memiliki niat baik dalam posting di sosial media. Masih ada orang yang
tak bertanggung jawab melakukan pelecehan dengan cara menyebarluaskan video
maupun gambar-gambar yang menjadikan seseorang, baik perempuan maupun anak
sebagai korban pelecehan.
Penanggulangan dan Pencegahan Diskriminasi
Membangun rasa saling menghargai dan menghormati Sesama. Setara bukan
berarti antara perempuan dan laki-laki menjadi sama, namun setara bisa dibangun
dengan adanya sikap pengertian dengan saling menghargai dan menghormati sesama,
dengan saling menerima pendapat dan menghormati pilihan masing-masing tanpa ada
tindakan pemaksaan maupun intimidasi.
Tidak ada peran saling mendominasi antara laki-laki dan
perempuan. Diskriminasi terjadi karena salah satu pihak merasa paling
berkuasa dan pihak lain dilemahkan atau termarjinalisasi. Dari perasaan
berkuasa maupun ingin menguasai maka timbul dominasi.
Edukasi mengenai Emansipasi sejak dini. Emansipasi
perempuan tercipta karena adanya peran laki-laki. Hasil penelitian Anderson dan
Moses pada tahun 1992 dan 1993, memberikan rekomendasi bahwa tanpa
kerjasama dan keterlibatan serta kerelaan kaum laki-laki program pemberdayaan
perempuan itu tidak akan dapat berhasil dengan maksimal. Pemberian pengetahuan
mengenai arti emansipasi sangat diperlukan sejak dini, agar terciptanya masa
depan sosial sadar gender. Dimulai dari keluarga dan anak-anak diajarkan
bagaimana cara menciptakan rasa saling menghargai dengan kawan berbeda jenis
kelamin maupun dengan sesamanya dan menghargai pilihan masing-masing individu
terhadap orientasi mereka.
Menjadi pendamping korban diskriminasi, baik pendamping
biopsikososial maupun hukum. Setiap korban diskriminasi, baik mereka yang
mengalami kekerasan maupun pelecehan bisa kembali menjadi korban
(reviktimisasi) secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya adalah ketika
seorang perempuan menjadi korban perkosaan kemudian ia melapor kepada pihak
yang berwajib namun ia mendapat cemooh dan kata-kata yang tidak berkenan dari
salah satu anggota tersebut dan pelaku diberikan hukuman yang tidak sesuai
dengan apa yang korban tersebut rasakan, maka seorang korban itu mengalami
reviktimisasi. Apabila ada seseorang maupun sekelompok orang di sekitar
lingkungan yang pernah mengalami diskriminasi, maka orang-orang terdekat dapat
menjadi penyemangat maupun pendamping yang membantu mereka secara biologis,
psikologis maupun sosial mereka.
Penggunaan teknologi secara bijaksana, guna mencegah pelecehan
dalam dunia maya. Sebagai bentuk antisipasi, menggunakan teknologi baik
perangkat komunikasi maupun internet dilakukan secara bijaksana dan menyimpan
data dengan baik. Selain itu, orang tua juga selalu menjaga dan memantau anak
tanpa harus membatasi anak dalam berkreasi.[]
Nukilan materi KE-PEKAN (Kelas Pendampingan Korban) MARETAN PEREMPUAN 2015
Nukilan materi KE-PEKAN (Kelas Pendampingan Korban) MARETAN PEREMPUAN 2015
#MakeItHappen
#womensday
#IWD2015
#internationalwomensday
#PaintItPurple
#KE-PEKAN MARETAN PEREMPUAN
No comments:
Post a Comment