Thursday, November 19, 2015

Mengenali Kekerasan Berbasis Gender di Lingkungan Terdekat

Oleh : Kaifin Prastyo
 
Pemberian Penjelasan Kekerasan terhadap Anak oleh Reka Agni Maharani (dok. Perempuan Berbagi)

Dalam rangkaian acara kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan sedunia—di kota Tangerang Selatan dikenal dengan 16 hari penuh cinta—yang diselenggarakan oleh komunitas Perempuan Berbagi dan didukung 9 organisasi: PKK RT 02/RW 06 perumahan Reni Jaya Pamulang, HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi) Sosiologi UIN Syarif Hidayatullah, Indonesian Culture Academy (INCA), Ikatan Mahasiswa Sasak (IMSAK), Komunitas Sastra Indonesia (KSI) Tangsel, Sanggar Sarang Matahari, Penerbit Impressa, Onglam Book, dan Air Publisher, salah satunya mengadakan kelas pendampingan anak dan perempuan korban kekerasan yang diberikan kepada warga RT 02/RW 06 Perumahan Reni Jaya Pamulang-Tangsel, Banten. Kelas pendampingan itu dilaksanakan melalui dengan 4 kali pertemuan di setiap hari sabtu—malam minggu—pada tanggal 14,21, dan 5 Desember dan kunjungan ke Puskesmas terdekat untuk belajar merujuk korban yang membutuhkan penanganan kesehatan. Selanjutnya sosialisasi persiapan praktik lingkungan ramah perempuan dilakukan melalui pentas seni pada 28 November 2015 di lokasi yang sama. Pentas seni yang juga memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan sedunia (25 November) ini akan melibatkan komunitas budaya di Tangsel dan acara terbuka untuk umum. 

Pada pertemuan pertama kelas pendampingan, 14 November 2015, tim Perempuan Berbagi: Siti Nurjanah (Perempuan Berbagi) memberikan penjelasan kekerasan berbasis gender, yang dilanjutkan Reka Agni Maharani dengan penjelasan kekerasan berbasis gender pada anak. Pelatihan dihadiri peserta yang sebagian besar ibu-ibu dan bapak-bapak serta muda-mudi setempat. Siti Nurjanah mengawali materi dengan membagikan sticknote kepada peserta untuk ditulisi ‘harapan’ dan ‘kekhawatiran’ dari para peserta dalam menghadiri pertemuan pertama kelas pendampingan. Kemudian sticknote tersebut ditempel dan dikumpulkan pada sebuah kertas besar yang berada di depan para peserta. Beberapa harapan dan kekhawatiran dari para peserta lalu dibacakan oleh Siska (Perempuan Berbagi). Antusiasme mulai terlihat dari harapan-harapan peserta yang ingin mengetahui lebih dalam tentang lingkungan ramah perempuan dan anak, dan kekhawatiran peserta antara lain tidak mampu menangkap materi-materi yang akan disampaikan.
 
Penjelasan Kekerasan Berbasis Gender oleh Siti Nurjanah kepada Ibu-ibu PKK dan Bapak-bapak RT 02, Perumahan Reni Jaya Pamulang (dok. Perempuan Berbagi)
Selanjutnya Siti Nurjanah menjelaskan apa yang dimaksud dengan kekerasan berbasis gender. “Gender itu berbeda dengan jenis kelamin. Istilah gender mengacu pada karakteristik perempuan dan laki-laki. Bahwa perempuan lekat dengan hal-hal feminitas, dan laki-laki dengan segala ekspresi maskulinitasnya. Jadi, perempuan akan dipandang aneh jika melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh laki-laki. Begitu pun sebaliknya. Pembedaan yang berlanjut pada pembatasan yang didasarkan keyakinan relasi kuasa laki-laki lebih tinggi dari perempuan, kemudian menyebabkan kekerasan berbasis gender dengan dampak fisik, mental, seksual, dan perampasan kebebasan,” jelas Siti. Pada penjelasan materi anak, Reka disambut hangat pertanyaan-pertanyaan dari peserta. Antara lain, Bapak Budi yang menanyakan “apakah bertindak keras terhadap anak untuk kedisiplinan termasuk kedalam bentuk kekerasan? Lalu dalam persyaratan kerja selalu ditulis ‘mampu bekerja di bawah tekanan’ sehingga perusahaan berhak memberikan punishment terhadap karyawan yang tidak menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik sesuai keinginan perusahaan. Apakah itu termasuk kekerasan juga?” tanya pak Budi. Pertanyaan-pertanyaan tersebut ditanggapi oleh kedua fasilitator. Mereka sepakat bahwa kekerasan itu kembali lagi kepada si korban. Jika si korban menganggap hal-hal yang menimpanya tersebut adalah sebuah penderitaan yang melukai dirinya baik secara fisik maupun batin dan ia mengeluhkannya kepada orang lain, maka hal-hal itu dapat dimasukkan ke dalam bentuk kekerasan.
Bapak-bapak turut serta dalam kegiatan Kelas Pelatihan Lingkungan Ramah Perempuan dan Anak (dok. Perempuan Berbagi)
 
Peserta nampaknya mampu memahami penjelasan yang diberikan para fasilitator. Lalu para peserta diajak menceritakan pengalaman kekerasan yang pernah mereka lihat secara langsung semasa hidupnya. 98% dari peserta yang hadir mengaku pernah melihat kekerasan baik berbasis gender maupun terhadap perempuan dan anak semasa hidupnya. Hal ini membuktikan bahwa kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu memang benar-benar ada dan nyata di dalam kehidupan kita. Namun banyak dari kita tidak memahami hal tersebut yang kemudian berdampak pada sikap apatis terhadap korban dan si pelaku. 
 
Para pelaku kekerasan biasanya orang-orang terdekat yang memiliki kekuasaan lebih tinggi dari si korban. Misalnya oleh suami kepada isteri, orang tua kepada anak, pemilik rumah kepada PRT (pekerja rumah tangga), guru kepada murid, dan masih banyak lagi strata kekuasaan yang menjadi penyebab timbulnya kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itulah yang membuat kita perlu memahami apa itu kekerasan dan bagaimana bentuk-bentuk kekerasan berlangsung. Pemahaman itu sebagai pengetahuan awal untuk warga agar dapat mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan mereka. Juga pijakan perspektif dan pengetahuan sebelum warga belajar pada tahap selanjutnya yaitu apa yang harus mereka lakukan apabila mendapatkan peristiwa kekerasan di lingkungannya. Dukungan mental (konseling) dan bantuan hukum seperti apa yang dapat dilakukan warga untuk anak dan perempuan korban kekerasan. Kedua materi itu akan dibahas oleh Perempuan Berbagi dan peserta pada Pelatihan tahap 2, pada 21 November 2015.
 

No comments:

Post a Comment