Sudah bertahun-tahun masyarakat dan negara memperbincangkan
kesetaraan perempuan dan laki-laki. Bagian tersulit dan terpenting dari
perbincangan itu adalah bagaimana menerjemahkan kesadaran kesataraan gender
pada tingkatan praktis. Sehingga kesadaran ini menjadi alat gerakan untuk
menjawab persoalan yang dihadapi hari-hari oleh perempuan dan laki-laki.
Tulisan serial yang bersumber pada beberapa buku dan perjumpaan penyusun pada
pengalaman gerakan koperasi di Philipina ini akan membatasi ruang lingkup
kesadaran dan pelaksanaan kesetaraan gender pada koperasi.
Upaya mengintegrasikan kesetaraan gender pada koperasi
sedikitnya dilatarbelakangi persoalan sebagai berikut: Pertama, meskipun di
beberapa koperasi anggota perempuan jumlahnya lebih besar dari laki-laki,
mereka subordinat laki-laki dalam hal kepemimpinan, struktur pengambil
keputusan dan seluruh proses pengembangan koperasi. Kedua, rendanya akses
anggota perempuan pada sumberdaya, peluang dan penikmatan hasil usaha koperasi.
Beberapa perempuan menjadi anggota koperasi lebih untuk memenuhi kebutuhan
suami, karena keputusan untuk menikmati akses meminjam dan menikmati hasil
usaha ditentukan oleh suami. Ketiga, meskipun koperasi tidak ada peraturan yang
mendiskriminasikan perempuan dan laki-laki, koperasi lengah atau gagal untuk
menangkap kebutuhan strategis anggota perempuan. Misalnya gagal memahami
kurangnya partisipasi perempuan pada rapat anggota yang diakibatkan beban ganda
yang ia hadapi di rumah atau tidak diijinkan pergi oleh suami. Atau kurangnya
perempuan mengambil peran kepemimpinan akibat kultur koperasinya lebih
mempercayakan kepemimpina pada laki-laki. Juga koperasi tidak mempersiapkan
anggota perempuan untuk menjadi pemimpin.
Pada koperasi yang seluruh anggotanya perempuan bisa terjadi hal
yang sama. Ketika seorang perempuan telah terpilih menjadi ketua, seminggu
kemudian ia mengundurkan diri karena tidak mendapat dukungan dari suami. Suami
menganggap isterinya tidak mampu dan merasa dirugikan karena isteri semankin
menambah alokasi waktu beraktifitas di luar rumah. Keempat gagalnya koperasi
untuk menjawab persoalan kekerasan terhadap anggota perempuan yang ia alami di
rumah, di komunitas. Bahkan kekerasan yang ia alami di koperasi. Bila koperasi
lengah pada bagian ini, gerakan ekonomi masyarakat ini akan terus terganjal
oleh semakin banyaknya anggota tidak aktif atau keluar akibat kekerasan yang
mereka alami.
Menyadari daftar masalah tersebut, kerja pengintegrasian
kesetaraan dalam koperasi rupanya harus dilakukan bersamaan antara menjawab
persoalan di tingkat organisasi dan keluarga. AWCF (Asia Women in Co-operative
Development Forum) dan NATCCO (National Confederation of Co-operative), sebuah
federasi koperasi terbesar di Philipina menjalankan program peningkatan gender
sensitif yang diikuti perempuan dan laki-laki; Leadership training untuk
anggota perempuan; mengembangkan kebijakan perlindungan-pemulihan perempuan
yang ingin sintas dari Kekerasaan.
Untuk memastikan seberapa kesetaraan terwujud dalam koperasi,
sedikitnya ada beberapa hal yang dapat dideteksi apakah:
- Tumbuh
kepercayaan yang lebih baik dari anggota perempuan? Bila koperasi memberikan
layanan peningkatan kapasitas kelola keuangan, kepemimpinan dan memiliki
kebijakan yang melindungi perempuan dari kekerasan. Juga membantu
negosiasi mereka dengan keluarga, hal itu akan menumbuhkan self
esteem pada mereka.
- Perempuan
menemukan jalan keluar untuk
meminjam uang pada kondisi sulit kekurangan pangan, biaya sekolah anak dan
tiba-tiba harus ke rumah sakit terkait kesehatan reproduksi dan lainnya.
- Perempuan
mengalami pertumbuhan pendapatan melalui dampingan modal usaha.
Pertumbuhan pendapatan ini akan membantu negosiasi perempuan pada
kehidupan sosial politij di tingkat keluarga, masyarakat dan negara.
- Kehidupan
keluarga dan masyarakat yang lebih sehat. Kemampuan perempuan bernegosiasi
untuk kesetaraan dan penyadaran kesetaraan pada laki-laki, dapat mencegah
dari diskriminasi dan kekerasan yang semakin buruk. Intervensi koperasi
pada penanganan korban kekerasan juga meningkatkan rasa aman perempuan di
rumah dan masyarakat.
Cubao – Manila, 20 November 2012
Ungkapan gender pada tulisan ini merujuk pada gender perempuan
dan laki-laki, belum termasuk LGBTI (Lesbian Gay Biseks Transgender dan
Interseks).
Sumber belajar:
- Organisasi
AWCF (Asia Women in Co-operative Development Forum)
- Lota
Y. Bertulfo, ed., Liberating Co-ops Guide to Create Women-friendly
and Gender-Responsive Co-ops in the Philippines (AWCF-NATCCO,
1998).
- Liberating
Co-Ops Stories of Women Friendly and Gender-Responsive Co-operatives in
the Philippines (AWCF-NATCCO,
1995)
Sumber foto: http://www.bazurashop.com/coop.html
[1] Penyusun Bussiness Development Center Officer
FORMASI-Indonesia (Forum Gerakan Pengembangan Koperasi Indonesia) dan pediri
Perempuan Berbagi.
No comments:
Post a Comment