Saturday, October 10, 2015

Melidungi Anak dari Kejahatan Seksual, Kewajiban Orang Dewasa



Oleh : Reka Agni Maharani
 
Sumber: http://dayofthegirlsummit.org/author/blogadmin/


Setiap anak memiliki impian tentang masa depan mereka. Impian akan kebahagiaan dan cita-cita setinggi langit yang akan diraihnya kelak ketika mereka beranjak dewasa. Namun, apa jadinya ketika para “predator” yang memiliki birahi tinggi serta pedofil berkeliaran dan siap sedia membunuh mimpi anak-anak, khususnya anak-anak negeri sendiri?


Awal Oktober 2015, kembali kasus mencuat ke ranah publik mengenai pembunuhan dan pencabulan seorang anak perempuan di kawasan Jakarta Barat. Pelaku kasus tersebut adalah seorang laki-laki dewasa yang ternyata telah menerkam korban tidak hanya satu tetapi 13 anak dan 3 korbannya adalah perempuan. Tidak hanya itu saja, masih ada beberapa bentuk kekerasan seksual di tempat lain baik perkotaan maupun daerah. Berdasarkan data lembaga perlindungan anak pada tahun 2010-2014 tercatat 21,6 juta kasus pelanggaran hak anak. Dari jumlah ini, 58 persen dikategorikan sebagai kejahatan seksual terhadap anak.

Indikasi penyebab adanya kekerasan seksual anak yang terjadi di sekitar sedikitnya dua alasan:

Belum ada sanksi tegas untuk para pelaku

Dalam hal kasus kekerasan seksual maupun kekerasan fisik terhadap anak, pelaku umumnya masih belum mendapat tindakan tegas dari penegak hukum tanah air. Mereka masih dengan mudah masuk dan keluar penjara tanpa ada efek jera.

Masyarakat yang masih abai akan pendidikan seksual dini

Di tengah masyarakat yang masih menjunjung tinggi nilai dan norma agama dan adat, pemberian pendidikan seksual kepada anak-anak masih dianggap tabu. Para keluarga masih memberikan pengajaran kepada anak mereka dengan memberikan larangan dan ketakutan-ketakutan khususnya bagi anak perempuan tanpa didasari alasan yang tepat, seperti : “jadi perempuan kamu harus menjaga tubuhmu.”, “sebagai perempuan kamu harus berhati-hati dalam bersikap”, “anak perempuan jangan suka keluar malam”, “jangan banyak bergaul dengan orang sekitar!”

Karena hal tersebut sehingga seorang anak hanya mengikuti tanpa mengetahui jelas alasan yang diberikan oleh orang tuanya. Tidak jarang bahkan orang tua membungkam anaknya untuk tidak berbicara mengenai seksual yang pada akhirnya dengan penasaran anak mencari sendiri jawabannya.

Dari dua hal di atas, sebagai seorang dewasa yang pernah menjadi anak-anak sudah menjadi kewajiban untuk melindungi hak-hak anak. Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, ada beberapa cara melakukan perlindungan kepada anak, yaitu       :

Memberi Perhatian Terhadap Anak

Orang-orang terdekat sekitar  harus tanggap dengan gerak-gerik anak, apakah ada perubahan tingkah laku maupun bagaimana pergaulan anak di lingkungannya. Orang-orang terdekat antara lain orang tua, guru dan masyarakat lain. Biasanya dapat terlihat anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual akan berubah pada pola tingkah laku dan pergaulan mereka. Apabila orang terdekat mengabaikannya, maka anak tersebut masih tetap menjadi korban dan mata rantai kejahatan seksual terus berjalan.

Pemberian Pendidikan Seks Sejak Dini

Pendidikan seks sejak dini baik diberikan oleh orang tua terhadap anak dan mengusir tabu. Penidikan seks bisa berupa pengenalan organ tubu intim anak dan bagaimana cara menjaganya. Larangan diberikan dengan alasan, dan pemberian pengertian kepada anak tidak hanya diberikan kepada anak perempuan saja tetapi juga anak laki-laki, seperti kesadaran bahwa anak laki-laki perlu berlaku sopan dan dapat melindungi anak perempuan seperti halnya anak perempuan melindungi dirinya sendiri.

Tantangan Bagi Pemerintah Mewujudkan Lingkungan Ramah Anak

Pemerintah merupakan elemen vital dalam mengentaskan kejahatan seksual. Hal ini menjadi tantangan yang tidaklah mudah bagi pemerintah untuk memberantas praktik kejahatan seksual anak dan membentuk lingkungan ramah anak. Selain tugas bagi pemerintah, hal ini juga seharusnya menjadi tugas penting penegak hukum untuk memberikan hukuman yang sesuai dan mempunyai efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Setidaknya, menjaga anak-anak dan membiarkan mereka tumbuh sesuai dengan hak yang mereka miliki adalah kewajiban dan tanggung jawab masyarakat khususnya orang dewasa.

1 comment:

  1. Setuju dengan tulisan Sdri Reka. Lagi-lagi perlu ditekankan perlindungan anak indonesia dari kekerasan bisa kita berikan karena kita "orang tua" yang baik untuk seluruh anak indonesia. Masyarakat Indonesa masih punya hati, akal, moral, agama, sanksi tegas untuk kebaikan anak cucu kita.:)

    ReplyDelete